- By Rusdi Galileo Kasatpel 270 Jakarta
- 11 Dec 2025
- 561
SMPN 270 Jakarta Perkuat Pengarahan SE Kepala Dinas DKI Jakarta No. 47 Tahun 2025 Kepala Sekolah Tekankan Lingkungan Kondusif Pasca Ujian kepada Seluruh Peserta Didik
SMPN 270 Jakarta Perkuat Pengarahan
SE Kepala Dinas DKI Jakarta No. 47 Tahun 2025:
Kepala Sekolah Tekankan Lingkungan Kondusif
Pasca Ujian kepada Seluruh Peserta Didik

Pengarahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 47 Tahun 2025 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. SE tersebut menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif di satuan pendidikan selama masa pasca ujian serta mengatur berbagai langkah pengawasan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 WIB itu berlangsung penuh kehati-hatian, edukatif, dan sarat pesan moral. Para peserta didik tampak antusias mengikuti pengarahan yang dikemas secara komunikatif oleh kepala sekolah, yang menekankan bahwa pembinaan karakter, kedisiplinan, serta sikap bertanggung jawab merupakan bagian integral dari nilai profil Pelajar Pancasila yang diusung Kemendikbudristek.
Pengaturan Kegiatan Murid Pasca Ujian: Fokus pada Aktivitas Positif dan Terarah
Dalam arahannya, Ibu Siti Aminah menegaskan bahwa masa pasca ujian bukanlah waktu untuk bersantai tanpa arah, melainkan momentum bagi peserta didik untuk tetap aktif dalam kegiatan yang positif, kreatif, dan bermanfaat. Beliau menekankan bahwa pihak sekolah telah mengatur strategi pelaksanaan kegiatan agar seluruh peserta didik tetap berada dalam pola aktivitas yang edukatif.
“Kita telah memasuki masa pasca ujian. Saya ingin menegaskan bahwa seluruh peserta didik harus memanfaatkan waktu dengan mengikuti kegiatan yang sudah disiapkan sekolah, seperti lomba-lomba Class Meeting, kegiatan ekstrakurikuler, dan pembinaan karakter yang difasilitasi guru pembina. Semua ini dirancang agar kalian tetap produktif dan tidak terlibat dalam aktivitas yang tidak bermanfaat,” ujar Ibu Siti Aminah dengan tegas.
Kegiatan pasca ujian ini meliputi berbagai lomba seperti cepat tepat, bola basket, kreativitas seni, literasi, hingga kegiatan keagamaan dan sosial. Seluruh kegiatan tersebut dirancang oleh OSIS dengan supervisi langsung dari guru pembina.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan positif seperti ini telah terbukti dapat mendorong pembentukan karakter disiplin, kompetitif secara sehat, serta menyalurkan energi peserta didik pada kegiatan yang membangun. Kepala sekolah menegaskan bahwa sekolah tidak ingin ada peserta didik yang memanfaatkan waktu luang dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

Pengawasan Kegiatan Remedial dan Ujian Susulan
Masih dalam rangka memastikan tertibnya kegiatan pasca ujian, kepala sekolah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap murid yang mengikuti remedial atau ujian susulan.
Ibu Siti Aminah menjelaskan bahwa proses remedial adalah bagian dari mekanisme pembelajaran yang harus dijalankan dengan tertib dan disiplin. “Bagi peserta didik yang masih harus mengikuti remedial atau ujian susulan, saya minta kalian untuk mengikuti seluruh jadwal dengan tertib. Jangan sampai ada yang terlambat, mangkir, atau mencoba-coba melakukan pelanggaran. Pengawasan akan dilakukan ketat oleh bapak/ibu guru,” ungkapnya.
Pesan ini disampaikan untuk memastikan bahwa seluruh proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peserta didik agar tidak meremehkan tahap remedial yang menjadi bagian penting dalam penilaian akhir semester.
Guru-guru juga telah diarahkan untuk memastikan seluruh mekanisme remedial berjalan dengan aman dan lancar, termasuk mengawasi peserta didik di ruang ujian agar suasana tetap kondusif.
Peningkatan Pengawasan pada Jam Datang dan Pulang Sekolah
Salah satu poin penting dari SE 47 Tahun 2025 adalah peningkatan pengawasan pada jam kedatangan dan kepulangan murid. Pada sesi pengarahan, kepala sekolah memberikan perhatian serius terhadap potensi aktivitas yang bisa mengganggu keamanan lingkungan sekolah.
Menurut Ibu Siti Aminah, beberapa kejadian di sejumlah wilayah di Jakarta terkait kerumunan tidak terkontrol, aksi saling ejek antara sekolah lain, hingga tindakan tidak terpuji yang dilakukan sekelompok remaja pasca ujian menjadi pelajaran penting agar SMPN 270 tetap mengutamakan pencegahan.
“Kita tidak boleh lengah. Pada jam pulang sekolah, kalian harus langsung kembali ke rumah. Tidak diperbolehkan berkumpul di luar pagar sekolah, nongkrong di area yang tidak diawasi, atau melakukan aktivitas yang bisa memancing kerumunan. Kami bersama petugas keamanan sekolah akan meningkatkan patroli dan pengawasan,” tegas beliau.
Beliau mengingatkan bahwa setiap peserta didik memiliki tanggung jawab menjaga nama baik sekolah. Oleh karena itu, semua siswa harus mampu mengontrol diri, memahami batasan, dan tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Murid
Selain memberikan penguatan kepada peserta didik, kepala sekolah juga menyampaikan bahwa pihak sekolah akan memperkuat koordinasi dengan orang tua atau wali murid. Koordinasi ini dilakukan terutama terkait jadwal kegiatan sekolah selama masa pasca ujian, termasuk jadwal pulang, kegiatan lomba, waktu remedial, serta jadwal pengisian nilai.
“Kami akan terus memperbaharui informasi kepada orang tua mengenai agenda sekolah. Orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi aktivitas anak di rumah, terutama memastikan anak pulang tepat waktu dan tidak melakukan kegiatan di luar pengawasan. Kolaborasi antara sekolah dan orang tua adalah kunci menjaga lingkungan belajar tetap kondusif,” jelas kepala sekolah.
Ia juga mengimbau agar orang tua aktif memantau perilaku anak di media sosial, mengingat banyak gangguan keamanan yang sering bermula dari ruang digital.
Koordinasi dengan Pihak Keamanan Setempat
Untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif, SMPN 270 Jakarta terus berkolaborasi dengan unsur keamanan setempat seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan petugas keamanan sekolah.
Ibu Siti Aminah menjelaskan bahwa koordinasi ini penting untuk mengantisipasi kerawanan selama masa pasca ujian. “Kami bekerjasama dengan aparat keamanan untuk memastikan lingkungan di sekitar sekolah tetap aman. Beberapa hari ini, intensitas pengawasan akan ditingkatkan terutama pada jam pulang sekolah. Hal ini untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi menjadi gangguan keamanan,” kata beliau.
Kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan salah satu langkah strategis yang dianjurkan dalam SE 47 Tahun 2025.
Larangan Memberi Izin Kegiatan Murid di Luar Pengawasan Sekolah
Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan bahwa pihak sekolah tidak akan memberikan izin kegiatan bagi murid yang dilakukan di luar pengawasan satuan pendidikan, terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar, seperti konvoi sepeda motor, kumpul bebas di area publik, atau kegiatan yang tidak memiliki pembina resmi.
“Kami tidak akan memberikan izin kegiatan yang tidak diawasi dan tidak jelas tujuannya. Konvoi motor, kumpul-kumpul tanpa pengawasan, ataupun aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain adalah kegiatan yang dilarang keras. Semua peserta didik harus mematuhi hal ini tanpa pengecualian,” tegas kepala sekolah.
Beliau menambahkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya berdampak pada diri siswa, tetapi juga pada nama baik sekolah.
Pembinaan Etika Bermedia Sosial dan Penguatan Karakter Pelajar Pancasila
Sesi pengarahan ditutup dengan pembinaan mengenai etika bermedia sosial serta penguatan karakter Pelajar Pancasila. Kepala sekolah mengingatkan bahwa permasalahan keamanan di kalangan remaja sering bermula dari media sosial, seperti saling ejek, komentar tidak pantas, hingga perundungan digital.
“Bijaklah menggunakan media sosial. Jangan pernah memposting hal-hal yang bisa memicu konflik, menyebarkan hoaks, atau menyinggung pihak lain. Kalian adalah pelajar Pancasila yang harus menunjukkan sikap saling menghormati, gotong royong, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia,” pesan beliau.
Ibu Siti Aminah menambahkan bahwa sekolah akan terus melakukan pembinaan karakter melalui kegiatan literasi, keagamaan, bimbingan konseling, kegiatan ekstrakurikuler, hingga kegiatan OSIS.
Respons Positif dari Peserta Didik dan Komitmen Sekolah untuk Mengawal Suasana Kondusif
Kegiatan pengarahan ini mendapat respons positif dari para peserta didik. Mereka mengikuti pengarahan dengan tertib dan menunjukkan keseriusan dalam memahami pesan-pesan yang diberikan. OSIS SMPN 270 juga menyatakan komitmennya untuk membantu sekolah dalam menjaga ketertiban dan mengawal kegiatan pasca ujian.
Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah kepala sekolah, terutama dalam memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan orang tua.
“Saya berharap seluruh peserta didik memahami betapa pentingnya menjaga situasi kondusif selama masa pasca ujian. Ini bukan hanya instruksi dari dinas, tetapi juga bentuk kepedulian kita bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, damai, dan nyaman,” tutup Ibu Siti Aminah.





