- By Rusdi Galileo Kasatpel 270 Jakarta
- 20 Mar 2025
- 4915
RAPAT DINAS KOORDINASI PADA MASA CUTI BERSAMA SMPN 270 JAKARTA
NOTULEN RAPAT DINAS SMPN 270 JAKARTA
Hari/Tanggal: Kamis, 20 Maret 2025
Waktu: 08.00 s.d selesai
Tempat: Ruang Guru
Pimpinan Rapat: Ngizudin Syakdullah, M.Pd (Kepala Sekolah)
Peserta: [Daftar peserta rapat terlampir]
Agenda Rapat:
Belajar dari Rumah (BDR) melalui LMS
Work From Anywhere (WFA)
Piket dan Cuti Bersama
Pengaturan Mesin Absensi
Mitigasi Bencana Banjir dan Kebakaran
Input E-Kinerja untuk KKI dan PPPK
Pelaporan SPT Pajak Tahunan
Pembahasan Rapat:
1. Belajar dari Rumah (BDR) melalui LMS
Setiap guru mata pelajaran diwajibkan membuat Learning Management System (LMS) sebagai media pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik.
LMS harus berisi materi, tugas, dan evaluasi yang dapat diakses dengan mudah oleh siswa.
Guru bertanggung jawab memastikan peserta didik aktif dalam proses belajar dari rumah.
2. Work From Anywhere (WFA)
Kebijakan WFA akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pelaksanaan WFA akan diatur lebih lanjut dengan mempertimbangkan efektivitas kerja dan kebutuhan sekolah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFA akan dilakukan oleh kepala sekolah dan tim manajemen.
3. Piket dan Cuti Bersama
Piket dan cuti bersama akan diberlakukan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Guru akan menjalani masa cuti dan piket mulai 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Tenaga kependidikan (tendik) akan menjalani masa cuti dan piket mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Tim piket akan bertanggung jawab atas keamanan dan kebersihan lingkungan sekolah selama masa cuti bersama.
4. Pengaturan Mesin Absensi
Mesin absensi akan dinonaktifkan selama periode cuti bersama:
Guru: 21 Maret 2025 – 8 April 2025
Tendik: 28 Maret 2025 – 7 April 2025
Absensi akan dicatat secara manual bagi pegawai yang tetap bekerja selama periode tersebut.
5. Mitigasi Bencana Banjir dan Kebakaran
Seluruh pegawai diimbau untuk memastikan keamanan barang inventaris sekolah sebelum meninggalkan kantor.
Barang berharga dan dokumen penting harus disimpan di tempat yang aman.
Instalasi listrik dan peralatan elektronik harus diperiksa dan dimatikan jika tidak diperlukan.
Petugas piket bertanggung jawab untuk memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap aman.
6. Input E-Kinerja untuk KKI dan PPPK
Proses input e-Kinerja untuk KKI dan PPPK harus diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Setiap pegawai wajib memastikan data yang diinput sesuai dengan standar yang berlaku.
Pengawasan dan verifikasi akan dilakukan oleh tim terkait untuk memastikan kelengkapan dan validitas data.
7. Pelaporan SPT Pajak Tahunan
Setiap pegawai wajib melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025.
Pegawai yang membutuhkan bantuan dalam pengisian SPT dapat menghubungi tim administrasi.
Bukti pelaporan SPT harus disimpan sebagai arsip pribadi dan dapat diminta oleh pihak berwenang jika diperlukan.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Guru wajib membuat LMS sebagai sarana pembelajaran jarak jauh.
Semua pegawai harus mematuhi jadwal WFA, piket, dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Pengamanan barang dan dokumen penting harus menjadi prioritas selama masa libur.
Setiap pegawai wajib menyelesaikan input e-Kinerja sebelum tenggat waktu.
Pelaporan SPT Pajak Tahunan harus diselesaikan sebelum 31 Maret 2025.
Rapat ditutup pada pukul [Isi dengan waktu penutupan].
Mengetahui,
Ngizudin Syakdullah, M.Pd
Kepala SMPN 270 Jakarta