- By Rusdi Galileo Kasatpel 270 Jakarta
- 12 Mar 2026
- 57
Rapat Koordinasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara
Rapat Koordinasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah II
Kota Administrasi Jakarta Utara
Penguatan Integritas Aparatur, Tata Kelola Sekolah, dan Implementasi Program Prioritas Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan koordinasi, efektivitas pelaksanaan kebijakan pendidikan, serta memperkuat tata kelola sekolah di lingkungan satuan pendidikan, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi bersama para kepala sekolah, pengawas sekolah, serta unsur tenaga kependidikan pada hari Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah Jakarta Utara.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi jajaran pimpinan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II untuk menyampaikan berbagai kebijakan strategis, arahan kedinasan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dalam menghadapi berbagai agenda pendidikan, khususnya menjelang pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah di bidang pendidikan.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Suku Dinas Pendidikan dengan seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta Utara II dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat.
Pembukaan Rapat oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II
Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara, Ibu Heni Nurhayani. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan yang telah hadir dan terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di bidang pendidikan.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi seperti ini memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pendidikan dapat dipahami serta dilaksanakan secara seragam di setiap satuan pendidikan.
Menurut beliau, koordinasi yang baik antara dinas pendidikan dan sekolah merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang efektif dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menegaskan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial masyarakat, maupun tuntutan peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu, seluruh aparatur pendidikan dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, profesionalisme dalam bekerja, serta kemampuan beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi.

Penegasan Integritas Aparatur Pendidikan
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam arahan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II adalah terkait dengan integritas aparatur pendidikan.
Beliau menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan harus mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi masa depan bangsa.
Dalam arahannya, beliau secara tegas mengingatkan agar seluruh aparatur pendidikan tidak menerima bingkisan atau pemberian dalam bentuk apapun dari orang tua siswa maupun pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.
Beliau menyampaikan bahwa tindakan menerima bingkisan atau pemberian dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Sekolah harus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh peserta didik.
Oleh karena itu, beliau meminta seluruh kepala sekolah untuk menyampaikan dan menegaskan kembali kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan potensi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Kehati-hatian dalam Penggunaan Media Sosial
Dalam arahannya, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.
Beliau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuat media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Namun demikian, penggunaan media sosial juga harus disertai dengan sikap bijak dan tanggung jawab.
Beliau mengingatkan bahwa aktivitas sederhana seperti memberikan tanda suka, komentar, atau membagikan suatu konten dapat memiliki dampak yang besar terhadap citra pribadi maupun institusi.
Oleh karena itu, seluruh aparatur pendidikan diharapkan dapat berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan polemik, kesalahpahaman, maupun konflik di masyarakat.
Beliau juga meminta agar sekolah dapat memberikan edukasi kepada para siswa serta orang tua siswa mengenai pentingnya etika dalam menggunakan media sosial.
Dengan demikian, seluruh warga sekolah dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, serta bertanggung jawab.
Penguatan Budaya Kebersihan di Lingkungan Sekolah
Arahan berikutnya yang disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II berkaitan dengan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Beliau menegaskan bahwa lingkungan sekolah yang bersih dan tertata dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran serta kesehatan seluruh warga sekolah.
Kebersihan lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga para siswa.
Beliau mengajak seluruh sekolah untuk terus menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat melalui berbagai kegiatan seperti kerja bakti, pengelolaan sampah yang baik, serta penataan lingkungan sekolah yang ramah dan nyaman bagi kegiatan belajar mengajar.
Penataan Administrasi Kunjungan Tamu
Dalam arahannya, beliau juga menekankan pentingnya penataan administrasi kunjungan tamu di lingkungan sekolah.
Setiap pejabat atau tamu yang datang ke sekolah diharapkan dapat mengisi aplikasi buku tamu yang telah disediakan oleh sekolah.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga tertib administrasi serta memudahkan proses dokumentasi kegiatan yang berlangsung di sekolah.
Selain itu, pencatatan kunjungan tamu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan kegiatan di lingkungan sekolah.
Penguatan Program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
Arahan berikutnya yang disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II adalah terkait dengan penguatan program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Beliau meminta agar program ZIS yang telah berjalan di lingkungan sekolah dapat terus ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik.
Program ZIS memiliki peranan penting dalam menumbuhkan kepedulian sosial serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan pendidikan.
Melalui program ini, sekolah dapat membantu siswa maupun masyarakat yang membutuhkan serta menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial kepada para peserta didik.
Arahan Kepala Subbagian Tata Usaha
Setelah penyampaian arahan dari Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II, kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Subbagian Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II, Bapak Muheri.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian, pengelolaan sarana prasarana sekolah, serta upaya menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Salah satu informasi yang disampaikan adalah terkait dengan mesin presensi ASN yang akan berada dalam kondisi nonaktif atau off mulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem presensi aparatur sipil negara selama periode tertentu yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.
Beliau meminta seluruh kepala sekolah untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh aparatur sipil negara di sekolah masing-masing agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman terkait sistem presensi selama periode tersebut.

Penghematan Energi di Lingkungan Sekolah
Dalam arahannya, beliau juga mengingatkan pentingnya penghematan energi di lingkungan sekolah.
Seluruh sekolah diminta untuk memastikan bahwa penggunaan listrik dan air dilakukan secara efisien.
Peralatan listrik yang tidak digunakan diharapkan dapat dimatikan untuk menghindari pemborosan energi.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat biaya operasional sekolah, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan.
Mitigasi Banjir dan Kebakaran
Beliau juga menyampaikan pentingnya melakukan mitigasi terhadap potensi bencana seperti banjir dan kebakaran.
Sekolah diminta untuk memastikan bahwa dokumen penting, peralatan elektronik, serta barang-barang berharga lainnya disimpan dengan aman agar terhindar dari risiko kerusakan atau kehilangan.
Selain itu, sekolah juga diminta untuk memastikan bahwa sistem keamanan lingkungan sekolah berjalan dengan baik.
Pencegahan Penyakit melalui Pengelolaan Penampungan Air
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan agar seluruh sekolah memperhatikan kondisi penampungan air yang ada di lingkungan sekolah.
Penampungan air yang tidak terawat dapat menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk yang berpotensi menimbulkan penyakit.
Oleh karena itu, seluruh sekolah diminta untuk secara rutin membersihkan atau mengosongkan penampungan air guna mencegah munculnya jentik nyamuk.
Penyusunan Jadwal Piket Sekolah
Arahan berikutnya berkaitan dengan penyusunan jadwal piket sekolah.
Setiap sekolah diminta untuk membuat jadwal piket yang melibatkan unsur keamanan, kebersihan, serta petugas lainnya guna memastikan kondisi sekolah tetap terjaga.
Jadwal piket ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap aman, bersih, serta tertib meskipun kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung secara penuh.
Arahan Kepala Seksi PTK
Pada sesi berikutnya, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II, Bapak Agus Isnadi, menyampaikan arahan yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Beliau menyampaikan bahwa pengaturan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur pendidikan akan segera dirilis melalui surat edaran resmi dari instansi terkait.
Oleh karena itu, seluruh sekolah diminta untuk menunggu kebijakan resmi tersebut sebelum melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan sekolah.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur pendidikan tetap mematuhi ketentuan mengenai penggunaan seragam ASN sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh peserta rapat serta memohon maaf lahir dan batin menjelang bulan suci Ramadhan.
Program Percepatan Adiwiyata dan Makan Bergizi Gratis
Selanjutnya, Kepala Seksi Sekolah Dasar menyampaikan arahan terkait dengan percepatan program Adiwiyata serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Adiwiyata merupakan salah satu program nasional yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Melalui program ini, sekolah diharapkan mampu menanamkan kesadaran lingkungan kepada para siswa serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik.
Sekolah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program ini dengan memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Persiapan Gladi Bersih TKA dan Pengelolaan Data Pendidikan
Arahan berikutnya disampaikan oleh Kepala Seksi SMP dan SMA, Bapak Acep Mahmudin.
Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
Sekolah diminta untuk memastikan bahwa seluruh perangkat yang digunakan dalam pelaksanaan ujian telah siap serta tidak mengalami kendala teknis.
Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba berjenjang saat ini telah menggunakan sistem pendaftaran yang terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Oleh karena itu, setiap sekolah diminta untuk memastikan bahwa data yang terdapat dalam sistem Dapodik telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Penekanan pada Pelayanan Hospitality di Lingkungan Pendidikan
Pada sesi terakhir, Kepala Seksi PAUD dan PMPK menyampaikan arahan mengenai pentingnya penerapan prinsip hospitality di lingkungan pendidikan.
Hospitality dalam dunia pendidikan mengacu pada sikap ramah, pelayanan yang baik, serta kemampuan memberikan kenyamanan bagi setiap pihak yang berinteraksi dengan sekolah.
Sekolah diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada siswa, orang tua, maupun tamu yang datang ke lingkungan sekolah.
Sikap ramah, responsif, serta profesional dalam memberikan pelayanan akan menciptakan citra positif bagi institusi pendidikan.
Penutup
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kebijakan dan arahan yang telah disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta Utara II.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara Suku Dinas Pendidikan dengan seluruh sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta Utara.
Dengan adanya koordinasi yang baik serta komitmen bersama dari seluruh pihak, diharapkan berbagai program pendidikan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik serta masyarakat luas.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan lancar hingga kegiatan selesai, diakhiri dengan harapan bahwa seluruh arahan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti di masing-masing satuan pendidikan.

