- By Rusdi Galileo Kasatpel 270 Jakarta
- 27 Mar 2026
- 53
RAPAT DINAS PEMBINAAN KASATPEL SMP
RAPAT DINAS PEMBINAAN KASATPEL SMP MELALUI ZOOM MEETING
Bersama Kabid SMP Dinas Pendidikan – Ibu Ernita Napitu
Pada hari Jumat, 27 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan, Ibu Ernita Napitu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SMP dan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan. Zoom Meeting ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan koordinasi, monitoring program, serta penyampaian arahan strategis dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam pembukaan arahannya, Ibu Ernita Napitu menekankan pentingnya membangun dan menjaga komunikasi yang efektif, terbuka, serta berkelanjutan di lingkungan sekolah. Komunikasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada hubungan antara pimpinan dan guru, tetapi juga mencakup seluruh warga sekolah, yaitu tenaga kependidikan (tendik) dan peserta didik. Menurut beliau, komunikasi yang baik akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan rasa saling memiliki, serta memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan pendidikan.
Lebih lanjut, beliau menggarisbawahi bahwa keberhasilan sebuah satuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh individu, tetapi oleh kekuatan kolaborasi seluruh elemen yang ada. Oleh karena itu, setiap sekolah diharapkan mampu mengoptimalkan kerja sama antar warga sekolah serta memanfaatkan perangkat dan sumber daya yang tersedia secara maksimal. Kolaborasi yang dimaksud meliputi koordinasi antar guru, dukungan tenaga kependidikan dalam aspek administrasi, serta keterlibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran dan kegiatan sekolah.
Pada sesi berikutnya, pembahasan difokuskan pada pengelolaan data akademik melalui sistem Sidanira. Ibu Ernita Napitu memberikan perhatian khusus terhadap progres penginputan nilai yang hingga tanggal 27 Maret 2026 masih berada pada angka 20% secara keseluruhan di wilayah DKI Jakarta. Angka ini dinilai masih jauh dari target yang diharapkan, sehingga diperlukan upaya percepatan yang lebih serius dan terstruktur dari masing-masing satuan pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, beliau menegaskan bahwa operator Sidanira harus berada langsung di bawah koordinasi Kasatpel. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan adanya kontrol yang kuat serta pemantauan secara intensif terhadap progres penginputan data. Dengan posisi operator yang berada langsung di bawah Kasatpel, diharapkan setiap kendala teknis maupun administratif dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan tanpa adanya keterlambatan yang berarti.
Selain itu, Kasatpel juga diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi turut aktif dalam melakukan monitoring harian terhadap capaian penginputan nilai. Langkah ini penting agar setiap sekolah dapat memastikan bahwa proses penginputan berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini, kedisiplinan dan komitmen seluruh tim menjadi faktor kunci keberhasilan.
Ibu Ernita Napitu juga mengingatkan beberapa tenggat waktu penting yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu batas akhir penginputan nilai Sidanira pada tanggal 10 April 2026. Sebelum batas waktu tersebut, terdapat masa sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 8 April 2026, yang memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk melakukan koreksi atau klarifikasi terhadap data yang telah diinput. Selain itu, batas akhir kurasi lomba ditetapkan pada tanggal 7 April 2026, sehingga seluruh data pendukung harus sudah lengkap dan valid sebelum tanggal tersebut.
Dalam kaitannya dengan hal ini, beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penginputan data. Kesalahan sekecil apa pun dalam penginputan nilai dapat berdampak signifikan terhadap hasil akhir peserta didik. Oleh karena itu, setiap data yang diinput harus melalui proses verifikasi dan validasi secara berlapis untuk memastikan keakuratan dan keabsahannya. Kasatpel diminta untuk benar-benar memantau proses ini secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan operator semata.
Pada bagian akhir arahannya, Ibu Ernita Napitu menyampaikan hasil rapat pimpinan (rapim) yang mengharuskan adanya kolaborasi antara Kasatpel SMP dan Kepala Sekolah dalam menyusun paparan singkat kepada pimpinan. Paparan tersebut memiliki durasi maksimal lima menit dan harus mampu menyampaikan informasi secara padat, jelas, dan representatif.
Adapun materi yang harus disampaikan dalam paparan tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu kondisi sekolah, hambatan yang dihadapi, serta inovasi yang telah dan akan dilakukan. Pada aspek kondisi sekolah, diharapkan setiap satuan pendidikan dapat menggambarkan situasi nyata yang ada, baik dari segi sarana dan prasarana, lingkungan sekolah, maupun kondisi sumber daya manusia.
Selanjutnya, pada aspek hambatan, sekolah diminta untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Penyampaian hambatan ini penting sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, pada aspek inovasi, setiap sekolah diharapkan dapat menunjukkan berbagai upaya kreatif dan strategis yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Inovasi ini dapat berupa program pembelajaran, pengelolaan sekolah, maupun kegiatan lain yang memberikan dampak positif bagi peserta didik dan lingkungan sekolah.
Paparan ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta menunjukkan komitmen sekolah dalam melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan. Dengan paparan yang singkat namun berbobot, pimpinan dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Sebagai penutup, Ibu Ernita Napitu kembali menegaskan pentingnya komitmen, tanggung jawab, serta kerja sama seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Beliau berharap seluruh Kasatpel dan Kepala Sekolah dapat segera menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan, khususnya dalam percepatan penginputan nilai Sidanira, peningkatan kualitas komunikasi internal, serta penyusunan paparan yang efektif dan informatif.
Dengan adanya kegiatan Zoom Meeting ini, diharapkan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan semakin kuat, sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di tingkat SMP.








